Strategi Penting: Menkomdigi: TikTok Komitmen Nonaktifkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

Menkomdigi: TikTok Komitmen Nonaktifkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

Jakarta, Kompas.com – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Meutya Hafid menyampaikan bahwa TikTok telah berkomitmen untuk menonaktifkan akun pengguna di bawah 16 tahun secara bertahap. Perubahan tersebut dilakukan oleh TikTok untuk memenuhi implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) yang resmi diterapkan besok, Sabtu (28/3/2026).

“TikTok telah memberikan komitmen untuk melakukan penonaktifan akun pengguna di bawah 16 tahun secara bertahap,” ujar Meutya saat konferensi pers di Kantor Menkominfo, Jakarta, Jumat (27/3/2026).

Meski demikian, TikTok masih akan mengumumkan detail pengoperasionalan aplikasi mereka untuk pengguna berusia 14-15 tahun. “Esok mereka akan mengumumkan peta jalan operasional untuk pengguna usia 14-15 tahun,” lanjut Meutya.

Kominfo menilai, komitmen TikTok sebagai kooperatif sebagian terhadap PP Tunas. “Arahnya sudah menuju ke sana (implementasi PP Tunas) hanya meminta perpanjangan atau sedikit waktu tambahan dan ini yang memang kita juga minta agar segera melengkapi kepatuhannya,” imbuhnya.

Sementara itu, dua platform lain telah sepenuhnya mengikuti aturan PP Tunas. Menkomdigi Sebut X dan Bigo Live Sudah Patuhi PP Tunas yang Berlaku Besok

Platform X telah menyesuaikan batas usia minimum menjadi 16 tahun dan ini sudah dilakukan jauh hari, yaitu sejak 17 Maret 2026, yang disampaikan di halaman pusat bantuan. “Platform X telah mengumumkan perubahan batas usia minimum menjadi 16 tahun dan ini sudah dilakukan jauh-hari yaitu sejak 17 Maret tahun 2026 yang disampaikan di halaman pusat bantuan,” lanjutnya.

Bigo Live juga melakukan penyesuaian batas usia menjadi 18 tahun ke atas. “Bigo Live yang telah melakukan penyesuaian batas usia menjadi 18 plus pada perjanjian pengguna atau user content dan juga kebijakan keamanan privacy policy serta telah mengajukan permohonan pembaruan batasan usia kepada Appstore atau toko aplikasi,” imbuh Meutya.

Sementara itu, Roblox disebut memberikan sikap kooperatif untuk sebagian dan meminta waktu menyiapkan implementasi teknis di aplikasinya. “Roblox menyampaikan rencana penyesuaian fitur untuk pengguna di bawah 13 tahun yang hanya bisa bermain secara offline,” katanya.

Empat aplikasi lainnya, seperti YouTube, Facebook, Instagram, dan Threads, belum menyatakan kepatuhan terhadap PP Tunas. Meutya menyampaikan, pihaknya masih menunggu komitmen dari aplikasi tersebut. “Tidak ada kompromi dalam hal kepatuhan dan bahwa setiap entitas bisnis yang beroperasi di Indonesia wajib mematuhi hukum yang juga berlaku di Indonesia,” tutupnya.