Kebijakan Baru: Polres Cilacap Masuk Daftar Penerima THR Duit Panas Bupati Syamsul Auliya, KPK Pindahkan Pemeriksaan ke Polres Banyumas
Polres Cilacap Terlibat dalam Penyaluran THR dari Dana Kotor Bupati, KPK Pindahkan Penyelidikan ke Banyumas
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil langkah untuk menghindari konflik kepentingan dengan memindahkan proses penyelidikan ke Polres Banyumas. Hal ini terjadi karena Polres Cilacap masuk dalam daftar penerima Tunjangan Hari Raya (THR) yang berasal dari dana hasil pemerasan Bupati Cilacap Syamsul Auliya. Kasus tersebut terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK beberapa hari lalu.
Peristiwa dan Penjelasan KPK
Dalam OTT tersebut, 27 orang ditangkap, termasuk pihak eksternal yang diduga menerima THR dari dana tidak sah. Deputi Bidang Penindakan KPK, Asep Guntur, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan di Polres Banyumas untuk mengurangi potensi ketidakseimbangan dalam penyelidikan.
“Karena Polres Cilacap menjadi salah satu pihak yang menerima dana tersebut, kita memutuskan untuk memindahkan pemeriksaan ke lokasi lain agar tidak terjadi konflik kepentingan,” kata Asep saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/3).
Penetapan Tersangka dan Penahanan
Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, dengan dua orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Bupati Cilacap Syamsul Auliya dan Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Sadmoko Danardono. Pemeriksaan terhadap para tersangka dimulai pada 14 Maret 2026, dengan penahanan selama 20 hari di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Detail Modus Pemerasan
KPK menyatakan bahwa Bupati Cilacap meminta uang sebesar Rp515 juta untuk pembagian THR kepada Forkopimda, termasuk Kapolresta Cilacap. Dugaan ini muncul setelah operasi OTT yang mengungkap praktik pemberian THR dengan ancaman mutasi jabatan atau kehilangan loyalitas sebagai alasan utama. Dalam penyelidikan, KPK mencatat bahwa dana yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp610 juta, dengan 23 satuan kerja daerah (SKPD) diduga terlibat.
Pesan KPK tentang Integritas Pemerintahan
KPK menekankan pentingnya integritas dan manajemen pemerintahan yang baik, karena dugaan pemerasan ini tidak hanya terjadi di Cilacap. Komisi tersebut meyakini bahwa banyak kepala daerah lainnya juga melakukan modus serupa. Pengungkapan ini semakin memperjelas tindakan korupsi yang dilakukan Syamsul Auliya, yang menargetkan dana sebesar Rp750 juta untuk THR dan kebutuhan pribadi.
