PAN Pecat Bupati Rejang Lebong Usai Terjaring OTT KPK

PAN Pecat Bupati Rejang Lebong Usai Terlibat dalam OTT KPK

Dari Jakarta, IDN Times melaporkan bahwa Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) telah memutuskan untuk mengganti jabatan struktural partai yang dipegang oleh Muhammad Fikri Thobari, Bupati Rejang Lebong, setelah terjerat dalam operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Viva Yoga Mauladi, Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP PAN, mengatakan bahwa ketua DPD PAN Rejang Lebong kini diambil alih oleh DPW PAN Bengkulu. “Tindakan Muhammad Fikri Thobari adalah tanggungjawab pribadi, dan tidak merepresentasikan komitmen PAN terhadap integritas, transparansi, serta tata kelola pemerintahan yang bersih,” jelasnya.

PAN juga menyampaikan permintaan maaf atas insiden ini, sekaligus menekankan komitmen untuk terus memperjuangkan keadilan bagi masyarakat.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebutkan bahwa total 13 orang diamankan dalam operasi tersebut. Dari jumlah tersebut, sembilan orang dibawa ke Gedung KPK di Jakarta. “Satu Bupati, satu Wakil Bupati, serta tiga anggota ASN dari wilayah Pemkab Rejang Lebong ditangkap. Empat lainnya merupakan pihak swasta,” ujarnya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/3).

Dalam pernyataannya, Viva Yoga menegaskan bahwa PAN tetap fokus pada layanan rakyat dan upaya membangun bangsa yang bebas dari praktik korupsi.