Polisi Umumkan Status DPO Yusuf Pelaku Penyelundupan 57 Kg Sabu di Sintang Kalbar
Polisi Tetapkan Status DPO untuk Yusuf, Pelaku Penyelundupan Sabu 57 Kg dari Malaysia
Sintang, Kalimantan Barat
Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo mengungkapkan bahwa pelaku penyelundupan narkoba jenis sabu, bernama Yusuf alias Andi, telah diberi status Daftar Pencarian Orang (DPO). Kasus ini menyangkut 57 kilogram sabu yang dibawa dari Malaysia. “Masih ada satu orang yang belum tertangkap. Kami memohon bantuan masyarakat. Identitasnya sudah kami sebarkan. Dia masih berada di sekitar kita,” jelas Sanny, Selasa (10/3/2026).
Modus Penyelundupan Sabu Disamarkan Seperti Produk Teh
Pelaku, Yusuf, diduga memiliki peran penting dalam jaringan peredaran narkotika yang sedang ditelusuri. Kepolisian membagikan foto dan ciri-ciri dia melalui selebaran serta media sosial untuk mempercepat pencarian. Sabu disimpan dalam plastik yang menyerupai kemasan teh Guan Yin Wang, sehingga terkesan seperti produk impor. “Modus ini digunakan untuk menyamarkan barang ilegal agar tidak mudah dicurigai saat pengiriman,” terang Sanny.
WS Diamankan Sebagai Tersangka, Diduga Hanya Seorang Sopir
Sementara itu, seorang pria berinisial WS (20), warga Kecamatan Badau, Kapuas Hulu, telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Pemeriksaan awal menunjukkan WS hanya berperan sebagai pengemudi kendaraan yang membawa sabu. “Dia hanya sebagai sopir. Yang mengetahui detail lebih jauh adalah Yusuf,” sambung Sanny.
Operasi Pengejaran Berlanjut, Polisi Peringatkan Pelaku Penyembunyian
Peristiwa pengungkapan kasus dimulai saat petugas mengejar mobil di Jalan Dara Juanti, Kelurahan Ulak Jaya, Kecamatan Sintang. Kendaraan itu menabrak jembatan saat dikejar. Yusuf diduga melarikan diri ke hutan dan berhasil kabur. Pengemudi mobil, WS, diamankan setelah warga mengambil alih kendali. Dalam bagasi ditemukan tiga karung tas ransel hijau, masing-masing berisi 19 paket sabu, total 57 paket. Barang bukti memiliki berat bruto 59,85 kg dan bersih 57,55 kg setelah ditimbang oleh pengadilan.
“Jika pelaku tertangkap dan terbukti ada yang menyembunyikannya, kami akan menindak sesuai hukum. Siapa pun yang melindungi kejahatan ini akan diberi sanksi tegas,” tegas Sanny.
Kepolisian masih mengejar Yusuf sambil mengembangkan jaringan penyelundupan yang diduga melibatkan banyak pelaku. WS menjadi sumber informasi tambahan yang sedang didalami. “Dia masih menutupi cerita. Kami membutuhkan dia untuk mengungkap lebih lanjut,” imbuh Sanny.
