Agenda Utama: Teror terhadap Kepedulian
Teror terhadap Kepedulian
Kamis malam, 12 Maret 2026, seorang wajah aktivis KontraS, Andrie Yunus, disiram cairan korosif di Jalan Salemba, Jakarta. Serangan ini terjadi beberapa jam setelah diskusi tentang ancaman remiliterisasi dan masa depan demokrasi Indonesia. Perdebatan intelektual yang biasanya menjadi bagian dari kehidupan politik republik berubah menjadi luka bakar pada wajah seseorang. Kejadian tersebut menunjukkan bahwa kritik tidak lagi dianggap sebagai alat diskursus, melainkan sebagai target serangan fisik.
Pelaku tidak hanya bertujuan menyakiti korban, tetapi juga menyampaikan pesan intimidasi. Cairan kimia yang digunakan dirancang untuk menghancurkan wajah dan merusak penglihatan. Kekerasan ini memperlihatkan bahwa trauma bisa diciptakan secara sengaja, sekaligus memberi peringatan kepada siapa pun yang menyuarakan pandangan berbeda. Luka yang ditinggalkan sering kali tak bisa pulih sepenuhnya, menjadikan tubuh korban sebagai simbol peringatan.
Politik Kekerasan yang Terstruktur
Indonesia pernah mengalami cara serupa ketika penyidik KPK, Novel Baswedan, disiram air keras pada malam hari setelah menangani penyelidikan besar. Serangan tersebut menyebabkan kerusakan permanen pada wajahnya, sementara proses hukum memakan waktu bertahun-tahun sebelum dua pelaku lapangan dihukum. Namun, pertanyaan tentang siapa yang merancang operasi ini tetap mengambang di ruang publik.
Pemerintah memiliki data intelijen yang mengetahui siapa pihak yang membiayai narasi pesimistis tersebut.
Kejadian serupa terus terjadi. Seperti halnya kritik terhadap kekuasaan, penggunaan simbol kekerasan juga menjadi alat kontrol. Kantor redaksi Tempo pernah menerima paket berisi kepala babi, sedangkan beberapa figur publik yang kritis mendapat kiriman serupa. Simbol ini tidak memerlukan interpretasi rumit, karena kepala hewan yang dipenggal secara langsung menunjukkan ancaman.
Kekerasan fisik terhadap Andrie Yunus bukanlah insiden terpisah. Ia menjadi bagian dari tren yang semakin kuat: aktivis diserang, jurnalis diintimidasi, dan pengkritik diancam. Dalam konteks politik ini, serangan tidak hanya menghancurkan tubuh, tetapi juga mengubah kritik menjadi potensi ancaman yang harus diawasi. Perbedaan pandangan sekarang dianggap sebagai tanda ketidaksetiaan terhadap bangsa, bukan sebagai bagian dari proses demokratis.
Keesokan harinya, Jumat, 13 Maret 2026, Presiden Prabowo Subianto berbicara dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara. Dalam kesempatan tersebut, ia menyebut para pengamat yang dianggap menyebar narasi pesimistis mengenai kondisi ekonomi Indonesia. Kritik terhadap situasi ekonomi disebut sebagai sikap sempit, sementara pernyataan tentang data intelijen memberi kesan bahwa negara mengetahui dan dapat menertibkan siapa pun yang mengkritiknya. Hal ini mengubah ruang publik menjadi wilayah yang kian ketat dalam pengawasan.
