Solusi untuk: Ditanya soal Intervensi Riza Chalid di Pertamina, Ahok: Kenal Juga Enggak

Ditanya soal Intervensi Riza Chalid di Pertamina, Ahok: Kenal Juga Enggak

Ahok, mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), membantah klaim bahwa pengusaha Riza Chalid terlibat dalam proses penyewaan terminal bahan bakar minyak (BBM) milik PT Orbit Terminal Merak (OTM) oleh Pertamina. Pernyataan tersebut disampaikan saat Ahok memberikan kesaksian dalam persidangan dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (27/1).

Pertanyaan dari Terdakwa

Saat diperiksa, Muhammad Kerry Adrianto Riza, yang menjadi terdakwa dalam kasus tersebut, menanyakan kepada Ahok apakah ada laporan bahwa Riza Chalid memaksa Pertamina menyewa terminal BBM Merak. Ahok menjawab bahwa ia tidak pernah menerima laporan mengenai hal tersebut.

“Pernah enggak Pak, ada laporan kepada Pak Ahok bahwa Muhammad Riza Chalid itu memaksa sewa terminal BBM Merak milik saya?” tanya Kerry di ruang sidang.

“Tidak pernah, saya juga heran sekuat apa sih beliau sampai intervensi? Itu (Pertamina) kan jaganya begitu ketat,” jawab Ahok.

Setelah persidangan, Ahok menegaskan bahwa ia tidak pernah mendengar atau menerima laporan mengenai intervensi Riza Chalid terhadap Pertamina dalam pengadaan terminal BBM. Ia juga mempertanyakan pihak yang menyebut adanya intervensi tersebut.

Kerugian Negara dan Perhitungan Angka

Ahok menyoroti ketidaktahuan tentang perhitungan kerugian keuangan negara dalam kasus Pertamina, yang disebut jaksa mencapai Rp285 triliun. Ia menyatakan tidak yakin dengan cara perhitungan angka tersebut.

“Enggak tahu. Saya enggak tahu cara jaksa menghitung sampai 200-an triliun misal begitu ya. Saya juga enggak tahu dari mana bisa keluar angka seperti itu,” katanya.

Ahok mengakui tidak berani menyampaikan pendapat lebih lanjut karena tidak memiliki data angka tersebut. Namun, ia meminta agar perhitungan kerugian negara dilakukan secara hati-hati, agar tidak terulang kesalahan seperti dalam kasus timah di Bangka Belitung.

“Jangan kejadian kayak Bangka Belitung dong, kerusakan ekologi dari Belanda dihitung Rp1.000 triliun? Nah itu maksud saya tuh hal-hal ini kita harus hati-hati menghitung kerugian,” ujarnya.

Dalam sidang, Ahok juga diwawancara mengenai penyewaan terminal BBM dan kapal oleh Pertamina. Tim kuasa hukum Kerry mempertanyakan adanya laporan intervensi dari para terdakwa lain, seperti Dimas Werhaspati dan Gading Ramadhan Joedo.

“Pernah Bapak dengar bahwa pihak Kerry, Dimas, Gading mengatur pengadaan OTM maupun pengadaan sewa kapal?” tanya pengacara Kerry.

“Tidak ada, saya juga baru bertemu di sidang ini ya. Belum pernah bertemu dan baru tahu nama juga dari media saja,” jawab Ahok.

Ahok mengaku baru mengetahui bahwa terminal BBM Merak merupakan milik perusahaan swasta. Ia menegaskan tidak pernah menerima laporan tentang perusahaan tersebut selama menjabat sebagai komisaris utama Pertamina.