Menghadapi Tantangan: Ditanya soal Intervensi Riza Chalid di Pertamina, Ahok: Kenal Juga Enggak
Ditanya Soal Intervensi Riza Chalid di Pertamina, Ahok: Tak Kenal Juga
Pada sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (27/1), mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama, atau Ahok, membantah klaim bahwa pengusaha Riza Chalid melakukan intervensi dalam proses penyewaan terminal BBM milik PT Orbit Terminal Merak (OTM) oleh Pertamina.
Ahok: Tidak Pernah Terima Laporan
Saat bersaksi, Ahok menjawab pertanyaan dari Muhammad Kerry Adrianto Riza, yang menjadi terdakwa dalam kasus tersebut. “Pernah enggak Pak, ada laporan kepada Pak Ahok bahwa Muhammad Riza Chalid memaksa sewa terminal BBM Merak milik saya?” tanya Kerry di ruang sidang.
“Saya tidak pernah, kenal juga enggak pernah saya Pak,” jawab Ahok.
Setelah sidang, Ahok menegaskan kembali bahwa ia tidak pernah menerima informasi mengenai intervensi Riza Chalid terhadap Pertamina. Ia juga mempertanyakan pihak yang menyebut adanya pengaruh tersebut.
Pertanyaan tentang Kerugian Negara
Ahok menyoroti perhitungan kerugian keuangan negara yang disebut jaksa mencapai Rp285 triliun. “Enggak tahu. Saya enggak tahu cara jaksa menghitung sampai 200-an triliun,” katanya. Ia meminta kehati-hatian dalam mengukur kerugian tersebut, mengingat kerugian dari era penjajahan Belanda pernah dianggap sampai Rp1.000 triliun dalam kasus timah.
Kerugian negara, menurut Ahok, seharusnya didasarkan pada fakta, bukan dugaan. “Makanya saya enggak tahu. Biar saja pengacara dan timnya berdebat lah,” tambahnya.
Proses Penyewaan Terminal BBM
Dalam kesempatan tersebut, Ahok juga diinterogasi soal penyewaan terminal BBM dan kapal oleh Pertamina. Tim kuasa hukum Kerry menanyakan apakah ada laporan soal intervensi dari ketiga terdakwa, yaitu Komisaris PT Navigator Khatulistiwa, Komisaris PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati, serta Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadhan Joedo.
“Pernah Bapak dengar bahwa pihak Kerry, Dimas, Gading mengatur pengadaan OTM maupun pengadaan sewa kapal?” tanya pengacara Kerry.
Ahok menjawab bahwa ia tidak pernah menerima laporan mengenai intervensi terkait penyewaan kapal. Ia mengaku baru mengetahui nama-nama tersebut melalui media, dan pertama kali bertemu mereka saat sidang berlangsung.
