Rencana Khusus: Konstruksi Perkara Korupsi Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari hingga Terjaring OTT KPK
Konstruksi Perkara Korupsi Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari hingga Terjaring OTT KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Muhammad Fikri Thobari sebagai tersangka setelah melakukan pemeriksaan mendalam terhadapnya di Gedung Merah Putih Jakarta. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa konstruksi kasus melibatkan suap proyek yang diduga diterima oleh bupati tersebut dari pihak swasta. “Salah satu tersangka dari lima orang yang ditahan,” ujar Budi, seperti dilaporkan Rabu (11/3).
Berdasarkan bukti awal yang dikumpulkan penyidik, KPK menyatakan bahwa Fikri Thobari dikenai tuduhan menerima uang dari pengusaha sebagai imbalan untuk memperoleh proyek pemerintah. “Konstruksi kasus suap ijon proyek berupa dugaan penerimaan uang oleh Bupati dan pihak swasta pelaksana proyek,” tambah Budi. Ijon proyek, kata dia, adalah praktik korupsi dimana pihak swasta memberikan uang sebelum lelang resmi dimulai.
“Ya uang tunai ratusan juta rupiah, tapi detailnya proyek mana saja, nanti saat konferensi pers,” kata Budi.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Rejang Lebong ini merupakan bagian dari penangkapan 13 orang di Bengkulu. Dari jumlah tersebut, lima individu telah resmi ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Fikri Thobari sendiri. Dua orang lainnya yang ditahan adalah Wakil Bupati Hendri serta tiga anggota ASN dan empat pihak swasta.
Penangkapan dilakukan pada Senin 9 Maret 2026. Selama operasi, tim penyidik KPK menemukan barang bukti senilai Rp756 juta, yang bersumber dari sejumlah fee proyek. Sebelumnya, KPK juga menjaring tiga saksi, yaitu staf Kantor Pertanahan Sleman, notaris Swandari Handayani, dan pihak swasta. Penggeledahan di Kantor Disnakertrans Bengkulu dimulai pada pukul 10.00 WIB dan berlangsung hingga 15.00 WIB.
Dalam rangkaian penindasan korupsi, KPK memastikan Fikri Thobari ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Penangkapan ini merupakan operasi kedua selama Ramadan 1447 H dan yang kedelapan di tahun 2026. Selain itu, Viva melaporkan bahwa DPP PAN menghentikan jabatan struktural Muhammad Fikri Thobari setelah evaluasi menyeluruh dilakukan.
Sementara itu, Bupati Rejang Lebong juga memperkenalkan Taman Khalifah, sebuah taman bermain anak gratis yang berfungsi sebagai pusat edukasi dan pengembangan karakter. Ia juga menggalang dukungan masyarakat dalam upaya pelestarian sumber air, termasuk mendorong penanaman pohon produktif. Di bidang lain, Fikri Thobari berhasil mengatasi kelangkaan elpiji 3 kg dengan memperoleh tambahan 6.160 tabung kuota subsidi dari Pertamina.
