Agenda Kunjungan: Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru Madrasah Secara Bertahap Mulai Pekan Ini
Kemenag Mulai Distribusikan Tunjangan Profesi Guru Madrasah Secara Bertahap
Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan pemberian tunjangan profesi guru madrasah (TPG) akan dimulai secara bertahap mulai pekan ini. Langkah ini diambil untuk mempercepat proses penyaluran dana kepada para pendidik yang memenuhi persyaratan administrasi.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, mengatakan bahwa penerbitan SKAKPT (Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan) telah mencapai tahap awal. Total 246.449 SKAKPT telah resmi diterbitkan per 4 Maret 2026, dari 405.438 guru madrasah yang terdaftar dengan Nomor Registrasi Guru (NRG).
“Dengan arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar, kami terus mengoptimalkan penerbitan SKAKPT agar hak guru madrasah bisa segera diberikan,” ujar Amien Suyitno di Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Kemenag telah merencanakan penerbitan SKAKPT lanjutan hingga 9 Maret mendatang. Proses ini diharapkan selesai dalam waktu dekat agar distribusi tunjangan dapat berjalan optimal. Pada 7 dan 9 Maret 2026, akan dilakukan tahap ketiga serta keempat penerbitan SKAKPT.
Dari jumlah SKAKPT yang telah terbit, 32.081 guru dinyatakan lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025. Sementara 158.989 lainnya masih dalam proses pemeriksaan akhir. Para pendidik yang belum mendapatkan SKAKPT dapat mengetahui perkembangan penerbitan selanjutnya melalui jalur resmi.
Amien menekankan bahwa penyaluran TPG adalah bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan mengapresiasi dedikasi para guru. Selain itu, Kemenag terus mengembangkan sistem digitalisasi administrasi guna memastikan distribusi dana transparan, tepat sasaran, dan terakreditasi.
