Rencana Khusus: Ramadan 2026: Ini Jadwal Belajar Selama Puasa, Catat Tanggal Pentingnya
Ramadan 2026: Jadwal Belajar dan Tanggal Penting yang Perlu Dicatat
Sebagai upaya memastikan proses belajar-mengajar tetap berjalan selama bulan suci Ramadan, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, serta Kementerian Dalam Negeri merilis Surat Edaran Bersama (SEB) pada 13 Februari 2026. Dokumen ini menetapkan jadwal pembelajaran untuk empat tahap utama, termasuk masa belajar mandiri, kegiatan di satuan pendidikan, libur Idulfitri, hingga kembali ke sekolah.
Aktivitas Belajar Mandiri
Bulan Ramadan 1447 H/2026 dimulai dengan jadwal belajar mandiri yang berlangsung dari 18 hingga 21 Februari. Durasi ini diharapkan digunakan untuk kegiatan pembelajaran di lingkungan keluarga, tempat ibadah, serta masyarakat sesuai tugas yang diberikan oleh lembaga pendidikan. Untuk memastikan kenyamanan siswa, penugasan sebaiknya sederhana, menarik, dan tidak mengharuskan penggunaan perangkat teknologi secara berlebihan.
Belajar di Sekolah
Dari 23 Februari hingga 14 Maret 2026, siswa kembali mengikuti kegiatan belajar di sekolah atau satuan pendidikan. Selain pembelajaran akademik, disarankan melibatkan siswa dalam kegiatan yang melatih iman, akhlak, kepemimpinan, serta peningkatan karakter. Untuk peserta didik Muslim, contoh kegiatan termasuk tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, dan kajian keagamaan. Sementara itu, siswa non-Muslim dianjurkan melakukan bimbingan rohani atau aktivitas keagamaan sesuai keyakinan masing-masing.
Libur Idulfitri
Periode libur Idulfitri diberlakukan pada 16–20 dan 23–27 Maret 2026. Selama masa libur, siswa diharapkan menghabiskan waktu untuk silaturahmi dengan keluarga dan komunitas, serta memperkuat persaudaraan. Pemerintah daerah, Kantor Wilayah Kementerian Agama, dan satuan pendidikan kabupaten/kota diminta mengatur kegiatan agar tidak mengganggu suasana perayaan.
Kembali ke Sekolah
Pada 30 Maret 2026, siswa kembali masuk sekolah. Dalam SEB, pihak-pihak terkait diminta menyelaraskan jadwal pembelajaran Ramadan. Kepala satuan pendidikan wajib menyesuaikan program pelajaran, seperti mengurangi intensitas mata pelajaran PJOK, kepanduan, dan lainnya. Selain itu, keamanan laboratorium, perangkat TIK, ruang perpustakaan, serta sarana lainnya harus dipastikan selama libur, melalui pengawasan petugas piket.
Tugas Orang Tua/Wali Murid
Orang tua dan wali murid diminta aktif mendukung proses belajar mandiri. Beberapa tugas utama meliputi: pertama, membimbing anak untuk mengembangkan kebiasaan positif, seperti ibadah, membaca buku bersama, serta kegiatan seni dan olahraga. Kedua, mengatur batas waktu penggunaan gawai dan internet, serta memastikan anak mengakses konten yang bermanfaat. Ketiga, memfasilitasi kegiatan sosial kemasyarakatan, termasuk kunjungan teman dan kegiatan keagamaan. Keempat, melindungi anak dari kekerasan fisik, psikis, serta praktik pernikahan dini.
