Table of Contents
ToggleKomisaris Utama Pertamina Ahok Bersaksi dalam Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah
Komisaris Utama (Komut) Pertamina periode 2019-2024, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), hari ini bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah. Ahok menyatakan akan menyampaikan fakta secara jujur.
“Ya kan sama kayak, kita sampaikan apa adanya,”
ujar Ahok di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Ahok mengangkat ponselnya saat ditanya tentang dokumen khusus yang dibawa. Ia tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta pukul 09.00 WIB.
“Ada di sini (menunjukkan HP),”
ujar Ahok.
“Di Google Drive,”
lanjutnya.
Kasus Anak Buron Riza Chalid
Ahok dipanggil sebagai saksi pada Kamis (22/1) lalu, namun harus absen karena sedang berada di luar negeri. Dalam sidang ini, ia akan bersaksi untuk terdakwa anak buron Riza Chalid, Kerry Adrianto Riza dkk. Ahok juga akan memberikan kesaksian untuk terdakwa Riva Siahaan dkk.
Dugaan Kerugian Negara Capai Rp 285 Triliun
Muhammad Kerry Adriano Riza didakwa terlibat dalam dugaan korupsi tata kelola minyak yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 285 triliun. Kerry diketahui anak dari M Riza Chalid, salah satu tersangka yang keberadaannya masih belum diketahui.
Detail Perhitungan Kerugian
Surat dakwaan menyebutkan dua aspek utama yang menjadi fokus kasus: 1. **Kerugian Keuangan Negara** • USD 2.732.816.820,63 atau USD 2,7 miliar, setara Rp 45.091.477.539.395 atau Rp 45,1 triliun (kurs Rp 16.500). • Rp 25.439.881.674.368,30 atau Rp 25,4 triliun. • Total kerugian keuangan negara mencapai Rp 70.531.359.213.763,30 (Rp 70,5 triliun). 2. **Kerugian Perekonomian Negara** • Kemahalan dari harga pengadaan BBM yang berdampak pada beban ekonomi sebesar Rp 171.997.835.294.293 atau Rp 172 triliun. • Keuntungan ilegal dari selisih harga impor BBM melebihi kuota dengan harga BBM dalam negeri sebesar USD 2.617.683.340,41 atau USD 2,6 miliar, setara Rp 43.191.775.117.765 atau Rp 43,1 triliun (kurs Rp 16.500). • Total kerugian perekonomian negara mencapai Rp 215.189.610.412.058 (Rp 215,1 triliun). Dari jumlah tersebut, total kerugian negara mencapai Rp 285.969.625.213.821 atau Rp 285 triliun lebih. Namun, perhitungan ini menggunakan kurs rata-rata saat ini, sehingga angkanya bisa berbeda jika Kejagung menggunakan kurs lain.
Jasad Pria Ditemukan di Kalijodo, Diduga Hanyut dari Ciliwung Kampung Melayu
Jasad pria ditemukan di Kalijodo, dengan diduga berasal dari hanyutan di Ciliwung Kampung Melayu.















