Berita Penting: Terkuak Lapangan Padel di Jaktim Pakai Izin Kosan Berujung Disegel

Terkuak Lapangan Padel di Jaktim Pakai Izin Kosan Berujung Disegel

Penyegelan Lapangan Padel di Jakarta Timur

Pemerintah Kota Jakarta Timur (Jaktim) memutuskan untuk menghentikan operasional sejumlah lapangan padel yang tidak memenuhi syarat perizinan. Sebuah lapangan padel di Kelurahan Kebon Pala, Makasar, menjadi contoh kasus karena menggunakan izin kosan yang diterbitkan pada 2018, tetapi sekarang difungsikan sebagai padel.

Lapangan Padel Kebon Pala Diizinkan sebagai Kosan

Lapangan padel berlokasi di Jalan Kolonel Sutomo 1 Nomor 22 tersebut awalnya diperuntukkan sebagai rumah kos. Namun, penggunaannya berubah menjadi fasilitas olahraga tanpa izin usaha yang sesuai. Kepala Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Timur, Wiwit Djalu Adji, mengatakan bahwa bangunan ini adalah kedelapan yang disegel dalam upaya menertibkan padel di wilayah tersebut.

Peran Munjirin dalam Penertiban

“Kami telah melakukan penyegelan ulang. Sebelumnya sudah kita segel. Kemudian kedua, kita memberikan surat peringatan untuk melakukan penyegelan permanen terhadap bangunan ini,” ujar Munjirin, Wali Kota Jakarta Timur, usai memasang papan pemberitahuan di Pulomas.

Lapangan Padel Pulomas Disegel Permanen

Selain Kebon Pala, penyegelan juga diterapkan pada lapangan padel di Pulomas, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung. Tindakan ini dilakukan karena ketidaksesuaian izin bangunan dan belum memiliki sertifikat laik fungsi (SLF). Papan penghentian tetap ditempel, menandakan operasional lapangan tersebut terhenti sementara.

27 Lapangan Padel di Jaktim Tidak Berizin

Munjirin menyebutkan bahwa dari total 57 lapangan padel, 27 di antaranya belum memiliki izin yang valid. “Jadi total di Jakarta Timur itu kan ada sekitar 57 lapangan padel, dan ada sekitar 27 yang tidak berizin, dan yang 30 itu sudah berizin,” tambahnya.

Pengawasan Terus Dilakukan

Sebagai bagian dari penertiban, Pemkot Jaktim melakukan pemantauan dan tindakan terhadap padel yang melanggar aturan. Lapangan yang tidak berizin atau menyalahgunakan izin akan disegel dan diberikan sanksi sesuai ketentuan. Munjirin meminta kecamatan dan kelurahan untuk aktif mengawasi pembangunan di wilayahnya.

Ketidaksesuaian Izin Bangunan

Lapangan padel di Pulomas disegel permanen karena izin bangunannya tidak sesuai. Setelah penyegelan, petugas akan rutin memantau lokasi guna memastikan tidak ada aktivitas yang melanggar aturan. Tindakan ini bertujuan menjamin pembangunan fasilitas olahraga berjalan tertib.

Halaman 2 dari 3

Lapangan padeljakarta timurpenyegelanpelanggaranpadeldki jakarta.

“Kami terus melakukan pengawasan terhadap maraknya pembangunan lapangan padel di wilayah Jakarta Timur. Dan kami akan tindaklanjuti,” ucap Munjirin.

Video Terkait

Tonton juga video “Lapangan Padel di Cilandak yang Disegel Bisa Beroperasi Lagi, Ini Syaratnya” [Gambas:Video 20detik].