Liputan6.com, Jakarta – Hoaks dalam bentuk artikel palsu bisa menyerang siapa saja tak terkecuali mantan presiden Jokowi Hoaks ini menyebar melalui media sosial. Berikut beberapa di antaranya: 1. Cek Fakta: Hoaks Artikel Jokowi Terima Uang Pengadaan Iklan Bank BJB 850 Miliar Dolar AS dari Ridwan Kamil Postingan artikel yang mengklaim mantan Presiden Jokowi menerima uang pengadaan iklan Bank BJB sebesar 850 miliar dolar AS dari Ridwan Kamil beredar di media sosial. Artikel tersebut diunggah sejak beberapa waktu lalu, salah satunya melalui akun di Threads. Akun itu mempostingnya pada 24 Desember 2025. Dalam postingannya terdapat artikel dari Gelora News berjudul: “Komisi Pemberantasan Korupsi KPK, Presiden Jokowi Widodo Menerima Uang Pengadaan Iklan Bank BJB Dari Ridwan Kamil Sebesar 850 Miliyar Dolar Amerika Serikat”. Akun itu menambahkan narasi: “Sebesar apapun korupsinya jokowi, kpk melempem untuk menangkap sikurap”. Lalu benarkah postingan artikel yang mengklaim mantan Presiden Jokowi menerima uang pengadaan iklan Bank BJB 850 miliar dolar AS dari Ridwan Kamil? Simak dalam artikel berikut ini… 2. Cek Fakta: Hoaks Artikel Mantan Menpora Dito Ariotedjo Sebut Jokowi Terima Uang Rp 2 Triliun dari Yaqut Cholil Qoumas Postingan artikel mantan Menpora Dito Ariotedjo menyebut mantan Presiden Jokowi menerima uang Rp 2 triliun dari Yaqut Cholil Qoumas beredar di media sosial. Postingan itu diunggah sejak akhir pekan lalu. Salah satu akun mempostingnya di Facebook pada 25 Januari 2026. Dalam postingannya terdapat tangkapan layar artikel dari Gelora News berjudul: “Diperiksa KPK Terkait Kuota Haji Dito Ariotedjo: Yang Saya Tau Presiden Jokowi Widodo Menerima Uang Dari Pak Yaqut 2 Triliun Saya cuma Dikasih Tau Sambil Bercanda Pak Jokowi Bilang Kardus Durian Om Dito, Om Dito Mau sambil Tertawa Pak Jokowi”. Lalu benarkah postingan artikel mantan Menpora Dito Ariotedjo menyebut mantan Presiden Jokowi menerima uang Rp 2 triliun dari Yaqut Cholil Qoumas? Simak dalam artikel berikut ini… 3. Cek Fakta: Hoaks Artikel Wali Kota Madiun Serahkan Uang Rp 800 Juta ke Jokowi Postingan artikel Wali Kota Madiun Maidi menyerahkan uang Rp 800 juta pada mantan Presiden Jokowi beredar di media sosial. Postingan itu diunggah sejak tengah pekan ini. Salah satu akun mempostingnya di Facebook pada 21 Januari 2026. Dalam postingannya terdapat tangkapan layar artikel dari Gelora News berjudul: “Walikota Madiun Maidi Sebut Waktu Saya Serahkan Uang 800 Juta Ke Rumah Mantan Presiden Joko Widodo Di solo, Beliau Punya Bungker Penyimpanan Uang, Emas, Entahlah Uang Sebanyak Itu Hasil Darimana Jokowi Kalau Tidak Korupsi”. Lalu benarkah postingan artikel Wali Kota Madiun Maidi menyerahkan uang Rp 800 juta pada mantan Presiden Jokowi? Simak dalam artikel berikut ini… 4.



