Rencana Khusus: Iran Siapkan RUU Keluar dari Perjanjian Nuklir Dunia, Apa yang Terjadi jika Disahkan?

Iran Siapkan RUU Keluar dari Perjanjian Nuklir Dunia, Apa yang Terjadi jika Disahkan?

Iran tengah mengajukan rancangan undang-undang (RUU) untuk berpindah dari Perjanjian Non-Proliferasi Senjata Nuklir (NPT), seiring dengan meningkatnya tekanan dari Amerika Serikat (AS) dan Israel. Perjanjian NPT, yang ditandatangani pada tahun 1968, bertujuan membatasi penyebaran senjata nuklir, mendorong perlucutan, serta mempromosikan penggunaan teknologi nuklir untuk keperluan damai.

Menurut Ebrahim Rezae, juru bicara komisi keamanan nasional parlemen Iran, kesepakatan dalam NPT kini tidak lagi relevan bagi negara tersebut. “Tidak ada manfaat yang diraih Iran dengan tetap menjadi penandatangan perjanjian internasional, karena negara kita sudah tidak memperoleh keuntungan dari kesepakatan ini,” ungkapnya dalam unggahan di X pada Jumat (27/3/2026).

Rancangan RUU tersebut telah diunggah ke portal parlemen daring dan akan segera diperiksa. Malek Shariati, perwakilan Teheran, menyatakan bahwa RUU ini akan memungkinkan Iran meninggalkan NPT serta menghapus aturan pembatasan nuklir dari kesepakatan 2015 yang sudah tidak berlaku. “Selain itu, RUU ini juga mendukung pembentukan perjanjian baru dengan negara-negara sehaluan, seperti BRICS, untuk pengembangan teknologi nuklir damai,” jelas Shariati, seperti dilaporkan Al Jazeera pada Sabtu (28/3/2026).

Sebelumnya, kelompok garis keras Iran telah meminta keluarnya negara dari NPT sebagai respons terhadap tekanan luar. Jika RUU ini disetujui, maka parlemen harus memberikan persetujuan kepada Dewan Garda, lembaga konstitusional dengan 12 anggota, sebelum akhirnya diterapkan oleh pemerintah.

Perjanjian Baru dan Dukungan untuk Pemulihan

Media Iran menegaskan bahwa keluar dari NPT tidak berarti Iran akan menggunakan senjata nuklir. “Ini bukan langkah menuju pengembangan senjata, melainkan upaya untuk menghentikan mata-mata AS dan Israel melalui inspektur IAEA,” kata Tasnim, Sabtu (28/3/2026).

“Tidak ada artinya bagi Iran untuk tetap menjadi penandatangan perjanjian internasional karena tidak memberikan manfaat apa pun bagi kita,”

Keluarnya Iran dari NPT disebut sebagai tindakan untuk menunjukkan ketidakpuasan terhadap kebijakan IAEA, yang dituduh melakukan laporan politis. Penasihat senior mendiang Pemimpin Tertinggi Ayatollah Ali Khamenei, Mohammad Mohkber, menyebut Rafael Grossi, direktur IAEA, sebagai ‘mitra’ dalam kejahatan yang menimpa Iran. “Grossi terlibat dalam mengirim laporan yang menyebarkan kebohongan tentang aktivitas nuklir damai Iran, tidak mengutuk agresi terhadap fasilitas nuklir, dan kini mendorong musuh menyerang Iran,” ujarnya pada Sabtu (28/3/2026).

Sementara itu, Grossi dalam wawancara awal bulan ini menyatakan bahwa tidak ada perang yang mampu menghancurkan program nuklir Iran sepenuhnya, kecuali perang nuklir dengan tingkat kehancuran yang sangat parah. Maleki, anggota komisi keamanan nasional parlemen Iran, meyakini bahwa pernyataan ini adalah provokasi untuk menyenangkan Presiden AS Donald Trump.

Upaya Serangan dan Dampaknya

Beberapa hari sebelum RUU disetujui, pasukan AS dan Israel meningkatkan serangan terhadap infrastruktur Iran. Pesawat tempur menargetkan fasilitas yellowcake di Yazd serta Kompleks Air Berat Khondab di dekat Arak. Tiga proyektil jatuh di sekitar Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Bushehr. Serangan udara besar juga menghancurkan kompleks Mobarakeh dan Khuzestan, yang menjadi pusat industri baja Iran. Kompleks Ahvaz barat menyatakan akan menghentikan produksi hingga waktu yang belum ditentukan.

Penyerangan ini terjadi setelah Trump mengumumkan penundaan serangan destruktif terhadap Iran hingga 6 April. Ia menilai negosiasi dengan Iran berjalan baik meskipun kedua belah pihak memiliki posisi yang bertentangan.