Table of Contents
TogglePajak Daerah DKI Jakarta Tidak Capai Target BPHTB di 2025
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati, menyatakan realisasi pendapatan dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) pada tahun 2025 hanya mencapai 57,98 persen atau senilai Rp 6,01 triliun dari target sebesar Rp 10,37 triliun. Pencapaian ini menjadi yang terendah dibandingkan jenis pajak lain yang realisasinya melebihi 70 persen hingga lebih dari 100 persen.
Mengapa BPHTB Tidak Tercapai?
Lusiana mengakui telah menelusuri penyebab pelemahan pendapatan BPHTB di Jakarta. Menurutnya, penurunan penjualan properti menjadi faktor utama. “Kenapa BPHTB di DKI Jakarta tidak tercapai, ini sangat berpengaruh adanya penurunan penjualan properti di Provinsi DKI Jakarta,” katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Karena disewakan, bukan masuk lagi ke pemerintah daerah, karena menjadi pendapatan dari pemerintah pusat yaitu PPh sewa itu. Jadi ini terjadi karena memang pasar properti sangat turun, sehingga mengakibatkan BPHTB tidak tercapai,” tuturnya.
Perubahan Strategi Pengembang Properti
Lusiana menjelaskan bahwa banyak pengembang properti mengalami perubahan skema bisnis akibat penurunan daya beli masyarakat. Hal ini berdampak langsung pada penerimaan daerah, karena properti yang sebelumnya dijual kini lebih banyak disewakan.
“Kalau tadinya para pengembang itu membangun apartemen yang niat awalnya untuk dijual, karena memang penurunan daya beli masyarakat untuk membeli properti, sehingga itu saat ini adalah disewakan,” ucapnya.
Realisasi PAD DKI Jakarta
Meski BPHTB tidak tercapai, Lusiana menegaskan bahwa realisasi pendapatan daerah secara keseluruhan di Jakarta tetap terjaga. Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp 54,199 triliun. Hingga akhir tahun, realisasinya mencapai Rp 51,125 triliun atau 94,33 persen dari target.
Menurutnya, kontribusi terbesar PAD berasal dari pajak daerah dan retribusi daerah, yang mencapai Rp 45,949 triliun atau 88,97 persen dari total PAD DKI Jakarta. “Realisasi PAD tahun 2025 mengalami kenaikan sebesar 383,732 miliar atau 0,76 persen. Untuk pendapatan asli daerah jika kita bandingkan dari tahun 2024 dan 2025 ada kenaikan 9,57 persen,” imbuhnya.
Video Terkait
Video: Pramono Siapkan WFH dan PJJ untuk Siswa Jakarta saat Cuaca Ekstrem
Pramono: Investasi di DKI 2025 Rp 270 T, Beri Ruang 487 Ribu Lapangan Kerja
KPK Panggil Saksi Kasus Bupati Sugiri
KPK Panggil Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Jadi Saksi Kasus Bupati Sugiri















